Ibnu Sa'd mengeluarkan dari Aisyah, bahwa Abu Bakar adalah seorang
pedagang, yang setiap hari pergi ke pasar untuk melakukan jual beli. Dia
mempunyai sekumpulan domba yang dia urus sendiri dan terkadang
menggembalakannya atau dia serahkan kepada orang lain. Dia juga memerah
air susunya untuk diberikan kepada orang-orang kampung. Ketika dia sudah
dibaiat sebagai khalifah, ada seorang gadis perempuan yang berkata,
"Tentunya
sekarang dia tidak mau lagi memerah air susu untuk diberikan kepada
kami". Abu Bakar ra. sempat mendengar perkataan gadis itu. Maka dia
berkata, 'Aku bersumpah untuk tetap memerah air susu bagi kalian, dan
aku berharap agar tugasku yang baru ini tidak merubah kebiasaanku yang
lalu.'
Maka dia tetap memerah susu seperti biasanya dan diberikan
kepada mereka. Namun kemudian dia perlu mempertimbangkan lagi
tugas-tugasnya sebagai khalifah. Maka dia berkata,
"Tidak demi Allah,
urusan berdagang bisa mengganggu tugas-tugas ini, dan tugas ini tidak
bisa berjalan lancar kecuali jika aku memusatkan perhatian terhadap
urusan manusia. Tidak selayaknya aku hanya menyibukkan diri dengan
urusan keluargaku."
Maka dia pun meninggalkan usaha dagangnya.
Untuk
keperluan diri dan keluarga dia mengambil gaji dari Baitul-mal milik
umat, sekedar untuk mencukupi keperluannya setiap hari, juga untuk
keperluan haji dan umrah. Gajinya untuk satu tahun sebanyak enam ribu
dirham. Menjelang kematiannya, dia berkata,
"Kembalikan sisa gaji
yang ada di tangan kita ke Baitul-mal milik orang-orang Muslim, karena
aku tidak ingin mengambil sedikit pun dari harta tersebut. Tanahku yang
ada di tempat ini dan itu juga bagi orang-orang Muslim."
Dia
menyerahkan kepada Umar seekor unta yang air susunya biasa diperah,
seorang budak dan selembar permadani seharga lima dirham. Umar sempat
berkata,
"Dia menyebabkan kesusahan kepada khalifah sesudahnya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar